siwas1

Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Ambon

Rapat bulanan pertama pada tahun 2017 serta kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai maupun Tenaga Kontrak. Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon (Bpk. Abdul Halim Amran, SH., MH). Didampingi oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon .

  siwas3 

Dalam kesempatan ini menjelaskan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem penanganan pengaduan di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Setiap orang yang menemukan  indikasi adanya pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim, panitera, jurusita, dan pegawai aparatur sipil negara dapat melaporkannya melalui aplikasi SIWAS di alamat htpps://siwas.mahkamahagung.go.id

Laporan akan ditindaklanjuti oleh BAWAS dan proses penanganannya dapat dipantau melalui aplikasi SIWAS.

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ambon juga menjelaskan bahwa dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor akan dirahasiakan