PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

 

Indikator Penilaian Kinerja Area III Zona Integritas Pengadilan Negeri Ambon, yaitu sebagai berikut:
Pemenuhan :
1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi.
2. Pola Mutasi Internal
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
4. Penetapan Kinerja Individu
5. Penegakan Aturan Disiplin / Kode Etik / Kode Perilaku Pegawai.
6. Sistem Informasi Kepegawaian.
 
Reform :
1. Kinerja Individu
2. Assessment Pegawai
3. Pelanggaran Disiplin Pegawai
 

Eviden Dokumentasi Area III Zona Integeritas Pengadilan Negeri Ambon dapat diakses melalui :

 https://s.id/Dokumen_ZI_2023_PN_Ambon