SK Penetapan Nilai Akreditasi (dari Ditjen Badilum)

Berdasarkan Keputusan Komite Akreditasi (KeKA) Pejaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2477/DJU/SK/OT.01.3/12/2022, Pengadilan Negeri Ambon diberikan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu sebesar 706 dengan kualifikasi "A" (Excellent).

Petikan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Ambon Dapat Dilihat Disini