Dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Ambon terkait penguatan area Akuntabilitas serta implementasi Manajemen Kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka dalam pelaksanaan akuntabilitas, Pengadilan Negeri Ambon telah menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP).
DOKUMEN SAKIP TAHUN 2020
|
|
DOKUMEN SAKIP TAHUN 2021 |
|
DOKUMEN SAKIP TAHUN 2022 |
|
DOKUMEN SAKIP TAHUN 2023 |
|
Publikasi dan Pembaruan Terakhir : Rabu, 7 Februari 2024