PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Indikator Penilaian Kinerja Area III Zona Integritas Pengadilan Negeri Ambon, yaitu sebagai berikut: | |
1. | Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi. |
2. | Pola Mutasi Internal |
3. | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi |
4. | Pengembangan Kinerja Individu |
5. | Penegakan Aturan Disiplin / Kode Etik / Kode Perilaku Pegawai. |
6. | Sistem Informasi Kepegawaian. |
Eviden Dokumentasi Area III Zona Integeritas Pengadilan Negeri Ambon dapat diakses melalui |