PENGUATAN PENGAWASAN
Indikator Penilaian Kinerja Area V Zona Integritas Pengadilan Negeri Ambon, yaitu sebagai berikut: | |
1. | Pengendalian Gratifikasi |
2. | Penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). |
3. | Pengaduan Masyarakat. |
4. | WhistleBlowing System. |
5. | Penanganan Benturan Kepentingan. |
Eviden Dokumentasi Area V Zona Integeritas Pengadilan Negeri Ambon dapat diakses melalui |