PENGUATAN PENGAWASAN

 

Indikator Penilaian Kinerja Area V Zona Integritas Pengadilan Negeri Ambon, yaitu sebagai berikut:
Pemenuhan :
1. Pengendalian Gratifikasi
2. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
3. Pengaduan Masyarakat
4. Whistle Blowing System
5. Penanganan Benturan Kepentingan
 
Reform :
1. Mekanisme Pengendalian
2. Penanganan Pengaduan Masyarakat
3. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
 

Eviden Dokumentasi Area V Zona Integeritas Pengadilan Negeri Ambon dapat diakses melalui

 https://s.id/Dokumen_ZI_2023_PN_Ambon