SK Penetapan Nilai Akreditasi (dari Ditjen Badilum)
Berdasarkan Keputusan Komite Akreditasi (KeKA) Pejaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
02/DJU/SK/OT01.3/1/2022, Pengadilan Negeri Ambon diberikan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu sebesar 704 dengan kualifikasi "A" (Excellent).
Untuk lebih jelasnya berikut ini ada SK Petikan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Ambon Disini