Kegiatan Sosialisasi oleh Duta SMAP Pengadilan Negeri Ambon dilakukan pada Hari Kamis, 12 September 2024. Para Duta SMAP Pengadilan Negeri Ambon menyampaikan kepada tamu/pengunjung/masyarakat pencari keadilan bahwa pada saat ini di Pengadilan Negeri Ambon sedang berlangsung implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sehingga Hakim dan seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Negeri Ambon berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan tidak menerima gratifikasi/penyuapan. Ataupun apabila tamu/pengunjung/masyarakat pencari keadilan menemukan adanya indikasi penyuapan dapat melaporkan melalui Aplikasi Siwas ataupun dapat melaporkan langsung ke Tim Anti Gratifikasi Pengadilan Negeri Ambon
-------
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A, silahkan menghubungi kami melalui Direct Message Instagram atau bisa mengirimkan email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada link berikut
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A. Dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A berkomitmen menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)