Jumat, 28 Februari 2025 - Pengadilan Negeri Ambon melaksanakan Sosialisasi Public Campaign Anti Gratifikasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Bpk. Agus Tjahjo Mahendra, S.H.
Public campaign dilakukan dengan membentangkan spanduk Stop Gratifikasi Lihat Lawan Laporkan, kemudian membagikan stiker permohonan dukungan masyarakat untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Ambon menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan Pengadilan Negeri Ambon juga sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
-------
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A, silahkan menghubungi kami melalui Direct Message Instagram atau bisa mengirimkan email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada link berikut
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A. Dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A berkomitmen menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)