Pada hari Senin, 6 Desember 2021 bertempat di Pengadilan Negeri Ambon Kelas IA dilaksanakan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Tim Asesmen Badan Peradilan Umum, yang dilaksanakan secara teleconference.
Adapun komposisi Tim Asesmen Badan Peradilan Umum adalah sebagai berikut : Lies Khadijah, S.H. (Ketua Tim), Reni Kartini, S,H. (Anggota), Puri Yuningsih, S.H. (Anggota), Ratna Sari, S.H. (Anggota), Dodon Angin Wuyono, S.Kom. (Anggota), Yusriyyah, A.Md.T. (Anggota).
Tujuan dari asesmen ini adalah :
- Untuk melihat kembali penerapan strandar akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Umum di Pengadilan Negeri Ambon Kelas IA
- Untuk melihat proses kerjasama dan sinergitas dalam penerapan APM Badan Peradilan Umum
- Merekomendasikan kembali penilaian APM BAdan Peradilan Umum.
Kegiatan Surveillance ini dimulai dengan Opening Meeting, selanjutnya dibagi dalam breakout room dengan pembagian yaitu lokasi pertama Top Manajemen, MR/Wakil, DC, IA, Survei Harian, Survei Kepuasan Masyarakat & Survei Persepsi Anti Korupsi yang dilaksanakan di media center Pengadilan Negeri Ambon Kelas IA, lokasi kedua Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang dilaksanakan di ruang Panitera dan ruang rapat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Ambon Kelas IA, Mateus Sukusno Aji, S.H. M.Hum., menyampaikan agar kegiatan surveillance ini dapat meningkatkan kualitas sistem manajemen mutu di seluruh bagian Pengadilan Negeri Ambon kelas IA, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pelaksaan tupoksi masing-masing bagian dapat terlaksana sesuai dengan standar akreditasi penjaminan mutu Badan Peradilan Umum.
Acara surveillance tersebut dilaksanakan dari pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 19.00 WIT, dengan diakhiri acara Closing Meeting yaitu pemaparan laporan ketidaksesuaian asesmen.






