Syarat Pendaftaran Perjanjian Bersama

Syarat Pendaftaran Perjanjian Bersama

  1. Surat Permohonan Perjanjian Bersama
  2. Fotokopi Perjanjian Bersama yang sudah di Nazegel Kantor Pos
  3. Surat Kuasa Asli dari Direktur
  4. Fotokopi Tanda Pembayaran/Kuitansi Pesangon
  5. Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan

Silahkan kunjungi tautan berikut untuk mendaftarkan perjanjian bersama: E-Layanan Digital