Syarat Pendaftaran Perjanjian Bersama
- Surat Permohonan Perjanjian Bersama
- Fotokopi Perjanjian Bersama yang sudah di Nazegel Kantor Pos
- Surat Kuasa Asli dari Direktur
- Fotokopi Tanda Pembayaran/Kuitansi Pesangon
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan
Silahkan kunjungi tautan berikut untuk mendaftarkan perjanjian bersama: E-Layanan Digital

