Persekutuan Oikumene Pengadilan Negeri Ambon melaksanakan kegiatan Christmast Gift ke Panti Asuhan Caleb House dalam rangke menyambut Perayaan Natal Tahun 2025. Christmast Gift adalah bentuk pelayanan diakonal yang dilakukan oleh Persekutuan Oikumene PN Ambon dalam bentuk pemberian bantuan sembako dan kebutuhan sehari-hari kepada anak-anak Panti Asuhan di Caleb House. Hadir pada saat kegiatan YM Ketua Pengadilan Negeri Ambon Ibu Nova Loura Sasube, Para Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Ambon.
——-
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A, silahkan menghubungi kami melalui Direct Message Instagram atau bisa mengirimkan email ke pnambonpengadilan@yahoo.co.id
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada link berikut
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A. Dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A berkomitmen menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

