Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Pengadilan Negeri Ambon menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Senin,19 Januari 2026, Pukul 08.15 s.d 09.15 Wit bertempat di Musholah Al-Ikhlas Pengadilan Negeri Ambon
Acara dimulai dengan Pembacaan Surah Yasinan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Tausiah yang dibawakan oleh K.H.Dr.Mualim.MA mengenai Perjalanan Spritual Nabi Muhammad SAW dan hikmah yang terkandung didalamnya,Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk mengimplementasikan nilai-nilai Isra Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di Kantor.
Peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum spritual yang sarat dengan nilai keteladanan,integritas,dan keteguhan moral Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan amanah ilahi.
Perjalanan yang agung ini tidak hanya menegaskan kedudukan spritual Rasulullah SAW,tetapi juga mengandung pesan universal tentang pentingnya kejujuran,disiplin,tanggung jawab, dan kesucian niat dalam setiap langkah kehidupan.
Nilai-nilai tersebut menjadi pondasi utama bagi terbentuknya pribadi yang bersih dan berakhlak mulia,Dalam Konteks penyelenggaraan peradilan,tuntutan untuk melangkah bersih dan profesional merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditawar.
Penguatan Nilai-nilai Isra Mi’raj menjadi sangat penting sebagai upaya membangun peradilan yang bersih,profesional dan bermartabat.
Kegiatan keagamaan dihadiri oleh Pengurus Musholah Al-Ikhlas Pengadilan Negeri Ambon
Acara berlangsung dengan Khusyuk dan Khidmat kemudian ditutup dengan Doa dan Foto Bersama

 

 

——-

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A, silahkan menghubungi kami melalui Direct Message Instagram atau bisa mengirimkan email ke pnambonpengadilan@yahoo.co.id

Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada link berikut

Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A. Dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A berkomitmen menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)