
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Panitera Muda Khusus Tindak Pidana Korupsi
(PANMUD TIPIKOR) PN Amb
Ambon, 19 Februari 2026
Mutasi dan Promosi pada bagian teknis administasi kepaniteraan sebagai supporting unit dalam Lingkungan Pengadilan sudah menjadi hal biasa dan pada hari ini Kamis, 19 Februari 2026 Pengadilan Negeri Ambon mengadakan Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Panitera Muda Tindak Pidana Tipikor pada pengadilan negeri ambon kelas 1 A yang selama ini kosong dan belum ada pejabat definit atau hanya terisi pelaksana tugas (Plt).
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon yakni YM Bapak NANANG ZULKARNAIN FAISAL., S.H.
Panitera Muda Tindak Pidana Tipikor yang baru di sumpah dan dilantik adalah Bapak YERI RICHARD RRIANEKUAY., S.H. setelah kurang lebih selama 5 bulan di isi oleh Plt Panitera Muda Tindak Pidanan Korupsi.
Beliau menggantikan pimpinan yang sebelumnya oleh Plt. Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Oleh Bapak JOHANES SAHERTIAN., S.E (Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Ambon), sedangkan Bapak YERI RICHARD RRIANEKUAY., S.H. menjabat sebagai Panitera Pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam sambutannya YM Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ambon Bapak NANANG ZULKARNAIN FAISAL., S.H., mengingatkan kepada Panitera Muda Tindak Pidana Tipikor yang baru agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di Pengadilan Negeri Ambon, selaku supporting unit di kepaniteraan dalam membantu Panitera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari khsusnya mulai dari pelimpahan perkara TIPIKOR sampai nanti perkara di minutasi, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, kerja yang jujur, berintegritas, hindari perbuatan tercela atau transaksional dan patuh pada Kode Etik dalam menjalankan tugas.
Demikian juga YM Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ambon mengucapkan banyak terimakasih kepada pejabat yang lama yakni Plt. Panitera Muda Tindak Pidanan Korupsi Bapak JOHANES SAHERTIAN., S.E atas dedikasinya dan kerja kerasnya selama diberi kepercayaan mengisi kekosongan jabatan Kepaniteran Tindak Pidana Korupsi dan sejaligus kepada semua Panitera Pengganti di harapkan meningkatkan karier nya seperti nanti menjadi Panitera Muda atau Panitera.
Jubir PN AMBON
Dedy Lean Sahusilawane, S.H., M.H.
Yefri Bimusu, S.H., M.H.
——-
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A, silahkan menghubungi kami melalui Direct Message Instagram atau bisa mengirimkan email ke pnambonpengadilan@yahoo.co.id
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada link berikut
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A. Dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, Pengadilan Negeri Ambon Kelas 1A berkomitmen menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)

