Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional Idul Adha 1447 H dan Cuti Bersama Tahun 2026 :

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional Idul Adha 1447 H dan Cuti Bersama Tahun 2026 :
