Tahapan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Tahapan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Tahap I  : Satuan Kerja Sudah Mencanangkan SMAP dan Mengikuti Aplikasi E-Learning Modul SMAP
Tahap II: Satuan Kerja Telah Membentuk Struktur Organisasi SMAP dan Menjalankan Tugas dan Fungsinya Masing-masing
Tahap III: Satuan Kerja Telah  Menyusun Penilaian Resiko Penyuapan (Risk Register)
Tahap IV: Satuan Kerja Telah Menyusun Perencanaan Program SMAP Yang Akan Dijalankan
Tahap V: Satuan Kerja Telah Mengimplementasikan SMAP di Lingkungan Pengadilan
Tahap VI: Pendampingan Secara Luring
Tahap VII : Evaluasi